JAKARTA – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Tri Sambodo, belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, berharap KPK tak tebang pilih.
“Harapan saya, KPK akan memproses sesuai prosedur dan tidak akan tebang pilih,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, publik akan mengawasi setiap proses hukum yang berjalan. Dia berharap KPK bersikap adil dalam proses hukum semua tersangka.
“Kita hormati proses yang berjalan di KPK. Publik akan mengamati tiap prosesnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga saat ini belum ditahan.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
1 Komentar