kabarfaktual.com – Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku kaget setelah baru diperiksa oleh BPKP dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Tim Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf.
Ari mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/1).
Namun, pemeriksaan tersebut ternyata berkaitan dengan kebutuhan BPKP.
“Dia (Tom Lembong) juga kaget dan menyesalkan, kok baru sekarang BPKP-nya? Jadi selama ini dugaan kita bahwa tidak ada kerugian negara itu benar,” kata Ari saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1).
Menurut Ari, pemanggilan terhadap Tom Lembong dilakukan secara mendadak.
Ia mempertanyakan mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah kliennya telah ditahan selama tiga bulan.
“Mendadak dipanggil untuk diminta klarifikasi oleh BPKP. Yang kita pertanyakan, kenapa sudah 3 bulan ditahan baru ada klarifikasi? Artinya selama ini belum ada pemeriksaan dari BPKP.
Apakah tindakan ini profesional? Seperti yang disampaikan Jaksa Agung bahwa penyidikannya profesional?” ujar Ari.
Tinggalkan Balasan