Jenderal Sigit sebelumnya mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10).
Lima tersangka lainnya ialah Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga akan memanggil PSSI. Pihak PSSI akan dimintai klarifikasi terkait kejadian maut tersebut.
“PSSI akan kita panggil besok dan sejumlah pihak yang terkait dengan ini semua ya. Kita akan klarifikasi,” kata Rhenald Kasali.
TGIPF juga akan memanggil PT Liga Indonesia (LIB) pada Selasa (11/10) besok. Pihak lain juga akan diperiksa, khususnya yang mengatur pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar pada malam hari.
“Ya kita akan panggil semua. PT LIB akan datang, akan kita minta klarifikasi. Masih didalami. Akan dipanggil beberapa pihak beberapa hari ini,” ucapnya.
2 Komentar