Usulan Gubernur Dihapus, Jokowi: Apa Benar Bisa Lebih Efisien?

JAKARTA – Muncul usulan gubernur dihapus dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin karena fungsi jabatan tersebut dinilai tak efektif. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) justru bertanya balik, apakah tanpa jabatan gubernur akan efisien.

Cak Imin mengusulkan dua tahapan mengyakut jabatan gubernur dihapus. Pertama ditiadakan pemilihan gubernur atau pilgub, lalu tahapan kedua ditiadakan institusi gubernur.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuh dia.

Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

“Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat,” jelasnya.

Baca Juga:   Dapat Sinyal dari Jokowi, Airlangga Bertemu Relawan Jokowi

Cak Imin juga mengaku bakal membicarakan usulan itu dengan para ahli. “Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan,” jelasnya.

Presiden Jokowi ikut menanggapi usulan Cak Imin agar jabatan gubernur dihapus. Jokowi tak mempermasalahkan usulan tersebut. Tapi, menurutnya, semuanya perlu kajian yang mendalam.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita… kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2).

Jokowi mengatakan usulan tersebut perlu dikaji dan dikalkulasi. Kajian itu mengenai apakah penghapusan gubernur itu membuat birokrasi Indonesia menjadi lebih efektif atau justru rentang kontrol di daerah menjadi lebih jauh.

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” papar dia.(SW)