JAKARTA – Muncul usulan gubernur dihapus dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin karena fungsi jabatan tersebut dinilai tak efektif. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) justru bertanya balik, apakah tanpa jabatan gubernur akan efisien.
Cak Imin mengusulkan dua tahapan mengyakut jabatan gubernur dihapus. Pertama ditiadakan pemilihan gubernur atau pilgub, lalu tahapan kedua ditiadakan institusi gubernur.
“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).
“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuh dia.
Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
“Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat,” jelasnya.
1 Komentar