JAKARTA – Viral di media sosial soal surat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dikirimkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu berisi protes di mana pegawai pajak tersebut pernah mengadukan soal indikasi kerugian hingga triliunan rupiah yang disebut melibatkan Sri Mulyani dan DJP.

Surat itu viral di Twitter karena diunggah oleh salah satu akun @kafi***. Dalam surat tersebut dituliskan untuk Menteri Keuangan Republik Indonesia, perihal tindak lanjut pengaduan. Surat itu ditulis di Pematang Siantar, 27 Februari 2023.

Penulis surat itu adalah Bursok Anthony Marlon (BAM) yang merupakan pejabat Kanwil DJP Sumatera Utara II dengan Unit Organisasi SubBagian Tata Usaha dan Rumah tangga. Jabatan BAM adalah Kepala Subbag.

Bersama surat itu, Bursok mengeluhkan bahwa pengaduannya mengenai masalah hidup mewah dan kerugian negara akibat DJP dan Kementerian Keuangan tidak digubris sejak dua tahun lalu. Ia pun menagih kepada Sri Mulyani untuk melakukan tindakan atas pengaduannya.