JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ternyata teman seangkatan di STAN. KPK menjamin hubungan personal tidak akan mempengaruhi penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun.
“Kami pastikan penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ali mengatakan tak ada kaitan antara penyelidikan di KPK dengan status Alexander dan Rafael sebagai teman seangkatan. Dia mengatakan hubungan kekerabatan antara pegawai ataupun Pimpinan KPK dengan pihak yang terkait dalam suatu kasus dugaan korupsi bukan hal baru.
“Bahwa terkait satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, seringkali terjadi. Karena kita semua makhluk sosial,” katanya.
Ali menjamin hubungan personal tidak mengganggu proses penanganan perkara di KPK. Menurutnya, setiap penyelidik, penyidik hingga Pimpinan KPK akan secara sadar tidak terlibat dalam pengambilan keputusan jika memiliki hubungan dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.
7 Komentar