JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17), yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). Reda mengatakan pihaknya ingin melihat langsung kondisi David.
“Jadi tujuan kami ke sini untuk mengecek kondisi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka M dan kawan-kawan. Kami ingin melihat kondisinya sudah sejauh apa,” kata Reda kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Reda datang bersama Wakajati DKI Jakarta, Zet Tadung Allo. Reda tiba di lokasi sekitar pukul 19.02 WIB. Selama 20 menit lamanya mereka berada di dalam RS menjenguk David.
Reda menyampaikan kondisi David cenderung membaik. Namun, dia menegaskan, apa yang dialami David merupakan penganiayaan berat.
“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernafasan sudah baik, tensi udah normal. Tapi tetap itu penganiayaan berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, dengan melihat langsung kondisi David akan menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan. Di mana, dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari para tersangka.
1 Komentar