Saksi Kunci: David Terkapar, Mario Dandy Petentang-Petenteng

JAKARTA – Saksi kunci, Natalia Puspitasari, bercerita saat awal-awal melihat David Ozora nyungsep usai dihajar Mario Dandy. Kondisi David itu diduga kontras dengan Mario yang malah petantang-petenteng.

Suasana itu disaksikan Natalia dari balkon lantai 2 rumahnya. Natalia merupakan ibu dari teman Mario Dandy, Renjiro Amadeus Arichi Kresna Tan.

“Ya, saya cek ke balkon ‘lho kok di situ ada dua orang, jadi satu orang nyungsep gitu’,” kata Natalia saat bersaksi di PN Jakarta Selatan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6).

Orang yang nyungsep itu berada di jalan raya. Yang belakangan diketahui adalah David yang tak berdaya usai dianiaya Mario.

“Iya jalan raya, nyungsep, kepala-nya itu begini,” kata Natalia sambil mencoba mencontohkan posisi nyungsep.

“Nah, yang satu petantang-petenteng gini. Tangannya begini, Yang Mulia,” tambah Natalia.

Melihat itu, Natalia mengaku sontak berteriak ‘woi’ lalu bergegas turun. Sesampainya di bawah, ia menyaksikan David tak berdaya dan berlumuran darah.

Natalia mengaku sempat bertanya ke Mario kenapa tega menghajar David. Namun, Mario beralasan hal itu karena adiknya dilecehkan. Padahal yang dimaksud ialah pacarnya yakni Perempuan A.

Baca Juga:   Selain Gratifikasi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Dibidik TPPU

Tidak lama berdebat dengan Mario, Natalia refleks memanggil suaminya untuk mengantarkan David ke rumah sakit. Meminta suaminya, Rudy Setiawan, mengambil mobil untuk segera melarikan David ke RS.

Natalia dihadirkan sebagai saksi. Ia disebut sebagai saksi kunci bersama Rudy terkait penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A. Mereka disebut melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Khusus perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara. Namun kini tengah menempuh upaya banding.(SW)