“Termasuk ketika pengambilan keputusan, bila ada potensi benturan kepentingan maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan,” ucap Ali.

“Sebagai penegasan pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat satu orang semata,” tambahnya.

Ali mengatakan pengambilan keputusan di KPK bersifat kolektif kolegial. Dia menjamin setiap keputusan tidak ditentukan oleh satu orang Pimpinan KPK saja.

“Kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk team work dan tersistem, termasuk pimpinan KPK yang berjumlah lima orang. Maka dilakukan pengambilan keputusan kolektif kolegial yang artinya setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas. Jadi tidak pernah ditentukan dan diputuskan oleh hanya salah satu pimpinan saja,” tutur Ali.

Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Harta Rafael yang berjumlah Rp 56 miliar dalam LHKPN 2021 dinilai tak sesuai profilnya selaku ASN.