kabarfaktual.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menghapus anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski tengah melakukan upaya efisiensi belanja. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang memiliki tujuan baik sehingga yang perlu diperbaiki adalah implementasinya, bukan dihentikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai langkah efisiensi anggaran MBG yang saat ini tengah dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau saya maunya nol, tapi enggak bisa kan. Itu (MBG) sudah keluar anggarannya. Kalau begitu juga enggak benar, karena programnya program yang bagus, tinggal implementasinya diperbaiki,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah saat ini berfokus pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MBG agar penggunaan anggaran lebih optimal tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan tata kelola serta pengawasan menjadi aspek penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara.
Pemerintah juga terus berdiskusi dengan BGN guna mencari skema penghematan yang tetap mempertahankan kualitas pelaksanaan program.
“Kami terus berdiskusi dengan BGN. Yang jelas akan ada penghematan yang cukup signifikan sehingga anggaran negara menjadi lebih aman,” kata Purbaya.
Purbaya mengungkapkan kebutuhan anggaran MBG tahun 2026 dipastikan lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp260 triliun. Meski demikian, ia menegaskan penghematan tersebut tidak akan mengurangi porsi makanan maupun tujuan utama program.
Sebelumnya, pagu anggaran MBG tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Namun, dalam pemaparan APBN Kita pada 21 Mei 2026, pemerintah merevisi anggaran menjadi Rp268 triliun, atau turun sekitar Rp67 triliun.
Kini, pemerintah mengisyaratkan angka final anggaran masih berpotensi kembali ditekan. Setelah melakukan pembahasan dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, Purbaya menyebut kebutuhan anggaran MBG 2026 ditargetkan dapat berada di bawah Rp260 triliun.
Selain melakukan efisiensi anggaran, pemerintah juga memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Kementerian Keuangan akan melibatkan jajaran perbendaharaan serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas implementasi program sekaligus memastikan setiap dana yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa membebani kondisi fiskal negara.
Tinggalkan Balasan