JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bakal meninjau komponen biaya pendukung jemaah di Arab Saudi. Hal ini menindaklanjuti usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta yang disampaikan oleh Kemenag.

Yandri awalnya ingin meluruskan narasi di media sosial yang disebut Indonesia menaikkan biaya haji, sementara Saudi menurunkan biaya sampai 30 persen. Politikus PAN ini menekankan bahwa biaya haji yang turun di Arab Saudi hanya untuk Masyair.

“Saya dengar di TikTok itu katanya kenapa Indonesia naikkan ongkos haji, sementara Saudi menurunkan 30%. Ini menurut saya kalau tidak diluruskan khawatir gaduh. Jadi yang diturunkan oleh Saudi itu Masyair,” kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Yandri menyebut biaya Masyair sebelum COVID-19 senilai 1.000 riyal. Saat Yandri menjadi Ketua Komisi VIII, biaya Masyair menyentuh angka 5.600 riyal.

“Sekarang diturunkan jadi 4.600, betul turun, tapi jika dibandingkan sebelum COVID tinggi juga selisihnya hampir 3.600 untuk biaya Masyair,” tutur Yandri.

“Jadi jangan sampai masyarakat diprovokasi seolah-olah Saudi itu menurunkan semua harga. Ini penting diluruskan karena sangat viral banyak sekali konfirmasi ke saya, ‘apakah benar Saudi menurunkan ke semua komponen?’ tidak, yang diturunkan hanya Masyair,” lanjutnya.

Yandri menyebut, pada awal Februari, Panja akan meninjau langsung ke Arab Saudi. Tujuan kunjungan untuk memastikan biaya komponen lain, seperti hotel, katering, dan lainnya, yang dibebankan kepada jemaah.

“Panja dalam waktu dekat akan ke Saudi, di awal bulan 2, untuk memastikan perhotelan, katering dan sebagainya itu. Sehingga pulang dari sana kita akan memastikan berapa yang layak untuk dibebankan ke jemaah dan berapa nilai manfaat yang akan digunakan untuk melaksanakan haji tahun ini,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji pada 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Wacana itu mencuat saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Yaqut menuturkan wacana ini nantinya akan dibagi beban pembiayaannya dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta dibebankan kepada jemaah, sementara 30 persennya atau Rp 29,7 juta ditanggung pemerintah melalui dana subsidi.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut seusai rapat kerja.(SW)