JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Ketiganya adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil; Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim; serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.
“Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK telah melakukan pemeriksaan dan merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono. KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
3 Komentar