JAKARTA – Sejumlah korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban.
“Alhamdulillah hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini,” kata pengacara korban, Mellisa Anggraini, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Melissa mengatakan permohonan pendampingan ke para korban memang masih ditelaah. Namun karena ada jadwal pemeriksaan hari ini, maka LPSK melakukan perlindungan darurat.
“Bagaimana korban sudah dipanggil pemeriksaan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK, sehingga hari ini dan besok akan dikawal oleh LPSK,” ucapnya.
Pengacara Ungkap Korban Dapat Somasi
Melissa mengungkap korban dugaan pelecehan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 mendapatkan tindakan intimidasi. Dia mengatakan bahwa kliennya mendapatkan somasi.
“Kami menerima somasi beberapa waktu yang lalu terhadap korban ya,” ujar Mellisa.
Tinggalkan Balasan