JAKARTA – Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut ada buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan temuan tersebut didapati usai bertukar informasi dengan pihak Interpol.

“Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware,” jelas Krishna kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Krishna mengatakan kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait untuk memulangkan buronan tersebut ke Indonesia.

“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” ucapnya.

Lebuh lanjut, Krishna menjelaskan terkait kunjunganmya ke gedung KPK siang tadi. Dia mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga. Khususnya, lanjut Krishna, terkait isu-isu kejahatan transnasional, seperti korupsi dan upaya pencarian para buronan.