UNAAHA – Pelaksanaan Rapat Konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Jumat (23/9) di Hotel Claro Kendari menjadi hangat diperbincangkan.
Pasalnya, pada rapat konsolidasi NasDem tersebut ada dugaan jika Bupati Konawe, Kery Saipul Konggoasa (KSK) disertai sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Konawe turut menghadiri kegiatan.
Massa dari sejumlah ASN, diduga turut serta dalam barisan belasan ribu massa yang menantikan kedatangan Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh di Bumi Anoa, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, diketahui Surya Paloh tidak menghadiri kegiatan rapat konsolidasi partainya, akibat keadaan yang kurang sehat dan harus kembali ke Jakarta.
Karena hal itu, Sekretaris Umum (Sekum) HMI cabang Konawe, Rekisman angkat biacara. Ia mengatakan, bahwa masalah kegiatan tersebut adalah urusan partai yang tidak boleh melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Ditambah lagi, sekarang ini sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga keterlibatan ASN sangat melanggar aturan-kaidah ASN dan peraturan BAWASLU.
“Saya sangat menyayangkan, jika dugaan terkait dengan keterlibatan ASN kemarin itu benar-benar ada. Karena tahapan pemilu bulan September ini sudah berjalan, sangat jelas jika keterlibatan ASN ini telah melanggar peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan BAWASLU,” kata Rekis kepada media melaluiĀ sambungan telepon (ponsel), Sabtu, 24/9/2022.
Dirinya juga mengatakan, bahwa agenda rapat konsolidasi partai NasDem itu adalah agenda para kader-kader partai yang ingin tampil bertarung pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Yang harus hadir pada kegiatan itu kan hanya kader-kader partai yang ingin bertarung nanti” tambahnya.
Sudah menjadi rahasia umum, jika Bupati Konawe, KSK akan bertarung dalam kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 mendatang. Namun pemikiran yang keliru, jika untuk menunjukan eksistensi ke orang nomor satu di NasDem itu dengan cara memboyong massa yang melibatkan sejumlah ASN.
Dari berbagai media sosial diketahui beredar sejumlah foto-foto dokumentasi adanya keterlibatan ASN asal Konawe yang ikut serta dalam kegiatan konsolidasi partai besutan Surya Paloh itu.
Bahkan ada foto yang beredar pada salah satu media sosial, yaitu foto seorang kepala dinas di pemerintah daerah konawe yang menggunakan atribut partai bahkan membawa bendera partai, hal ini jelas-jelas melanggar kode etik dari ASN itu sendiri.
Untuk itu, Rekis (sapaan akrab), yang juga mantan wakil ketua BEM universitas lakidende ini, sangat menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan agar pihak Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Konawe selaku jendral tertinggi ASN Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe harus bertindak tegas.
“Oknum-oknum ASN yg kami duga terlibat dalam politik praktis sebaiknya dipanggil dan diberi ketegasan sesuai peraturan yang ada”, tegas Rekis.
Rekis juga memastikan, akan mendukung pihak Bawaslu Konawe dalam menindak oknum-oknum ASN yang terlibat politik praktis.(Red)