Berikut langkah-langkahnya:
- Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi e-samsat.id.
- Memilih kode plat sesuai dengan daerah kendaraan mereka.
- Selanjutnya, mereka diminta untuk memasukkan nomor plat, seri, dan nomor rangka kendaraan.
- Setelah data kendaraan dimasukkan, pengguna kemudian diminta untuk memilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
Setelah semua data terisi, informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan secara langsung di layar, memudahkan pengguna untuk mengetahui kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
3. Menggunakan SMS
Alternatif lainnya adalah melalui layanan SMS.
- Buka aplikasi SMS di HP Anda.
- Ketikkan pesan dengan format yang telah ditentukan, yaitu “info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan”.
- Kirim pesan tersebut ke nomor tujuan yang disediakan, biasanya 08112119211.
- Setelah mengirimkan pesan, tunggu balasan SMS yang akan berisi informasi mengenai pajak kendaraan yang perlu dibayar.
Perlu diingat bahwa format SMS dan nomor tujuannya bisa bervariasi tergantung pada provinsi masing-masing.
Halaman
1 Komentar