“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
Ketua DPR Puan mengatakan case fatality rate yang cukup tinggi perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan KLB pada kasus gagal ginjal akut. Menurutnya, situasi saat ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak.
“Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak,” ucap Puan.
Puan kemudian menyebut status KLB akan berpengaruh terhadap langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut. Dengan meningkatnya status menjadi KLB, Puan melihat, seluruh pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.
“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” ujarnya.
1 Komentar