DPR Soroti Hakim Agung, Digaji Tinggi Tapi Masih Korupsi

JAKARTA- DPR soroti Hakim Agung yang meski sudah digaji tinggi dengan segala tunjangannya tapi masih saja korupsi. Hal ini membuat sebutan yang mulia tak pantas disematkan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan hal tersebut diatas setelah Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dia menilai penetapan tersangka terhadap dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba, merupakan musibah besar bagi Mahkamah Agung (MA).

“Kami di Komisi III miris sekali melihat hakim agung tersangkut perkara suap. Meskipun asas praduga tak bersalah (presumtion of innocence) tetap harus kita pegang, namun penetapan dua Hakim Agung MA RI sebagai tersangka itu tak ubahnya sebagai musibah besar lembaga peradilan kita,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Arsul menyebut kewibawaan MA tercoreng gara-gara kasus yang menjerat dua tersangka itu. Dia mengaku memiliki penyesalan tersendiri atas kasus tersebut.

“Lembaga yang para orang-orangnya kita panggil dengan sebutan ‘Yang Mulia’ ini benar-benar menjadi tercoreng kemuliaannya. Selain kesedihan yang mendalam, bagi kami di DPR yang memegang fungsi anggaran (budgeting) ada penyesalan yang mendalam setidaknya atas dua hal,” ucapnya.

Baca Juga:   DPR Minta Pemerintah Tetapkan Gagal Ginjal Akut Anak sebagai KLB

Hal pertama yang membuatnya menyesal adalah peningkatan pendapatan (take home pay) para hakim yang signifikan. Arsul mengatakan setiap hakim mendapat tunjangan penanganan perkara yang dihitung per kasus.

“Ini membuat total pendapatan hakim agung itu, yakni gaji dan tunjangan-tunjangannya jauh lebih tinggi dari pada anggota DPR dan para menteri. Karenanya mengherankan jika profesi dengan sebutan yang mulia dengan pendapatan yang tinggi masih terima suap dalam memutuskan apa yang menjadi keadilan,” ucapnya.

Kedua, kata Arsul, DPR sebagai lembaga negara yang memberikan persetujuan turut disalahkan bersama Komisi Yudisial (KY) RI. Menurutnya, ulah kedua tersangka itu membuat DPR dan KY dianggap tak mampu memilih dan menyetujui Hakim Agung yang bersih.

“Karena seolah-olah tidak mampu memilih dan menyetujui yang bersih. Padahal proses-proses seleksinya sudah ketat, demikian pula persetujuan DPR juga didasarkan pada masukan dan rekomendasi yang diberikan,” imbuhnya.

Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi usai KPK melakukan pengembangan kasus yang menjerat Hakim Sudrajad Dimyati. Lantas, perkara apa yang menjerat Gazalba Saleh?

Baca Juga:   Panja Haji DPR Akan ke Arab, Chek Mengapa Ongkos Haji Naik Tinggi

Sejatinya, KPK memang tengah melakukan pengembangan di kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pihak KPK mengatakan perkara itu telah masuk tahap penyidikan.(SW)