Hal pertama yang membuatnya menyesal adalah peningkatan pendapatan (take home pay) para hakim yang signifikan. Arsul mengatakan setiap hakim mendapat tunjangan penanganan perkara yang dihitung per kasus.

“Ini membuat total pendapatan hakim agung itu, yakni gaji dan tunjangan-tunjangannya jauh lebih tinggi dari pada anggota DPR dan para menteri. Karenanya mengherankan jika profesi dengan sebutan yang mulia dengan pendapatan yang tinggi masih terima suap dalam memutuskan apa yang menjadi keadilan,” ucapnya.

Kedua, kata Arsul, DPR sebagai lembaga negara yang memberikan persetujuan turut disalahkan bersama Komisi Yudisial (KY) RI. Menurutnya, ulah kedua tersangka itu membuat DPR dan KY dianggap tak mampu memilih dan menyetujui Hakim Agung yang bersih.

“Karena seolah-olah tidak mampu memilih dan menyetujui yang bersih. Padahal proses-proses seleksinya sudah ketat, demikian pula persetujuan DPR juga didasarkan pada masukan dan rekomendasi yang diberikan,” imbuhnya.

Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi usai KPK melakukan pengembangan kasus yang menjerat Hakim Sudrajad Dimyati. Lantas, perkara apa yang menjerat Gazalba Saleh?