HNW: Politik Adu Domba, Teror Umat Islam, Masyarakat Jangan Terpancing

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin karena memasuki tahun politik, teror terhadap umat Islam baik pribadi, simbol, maupun organisasi terjadi secara beruntun. Ia mengimbau masyarakat, khususnya umat islam tidak terpancing karena ia menduga itu ada adu domba.

Menurutnya, dalam kasus ini yang paling penting bukan hanya menangkap pelakunya, tetapi juga mengusut tuntas hingga penjatuhan sanksi keras terhadap pelaku serta aktor intelektualnya.

HNW menilai berulangnya tindakan teror dan kriminal terhadap tokoh Agama atau simbol Agama juga membuktikan semakin pentingnya RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera dibahas dan diundangkan.

“Saya apresiasi aparat kepolisian bisa segera merespons dan menangkap para pelakunya. Tapi, mestinya tidak hanya ditangkap, apalagi bila ujungnya pelaku dinyatakan tidak waras seperti kasus-kasus teror terhadap Masjid dan tokoh agama Islam yang terjadi sebelumnya. Sangat penting untuk menghadirkan sanksi yang tegas dan keras untuk menciptakan efek jera, serta mengusutnya secara tuntas siapa dibalik teror-teror ini, agar tidak terulang lagi,” ujar HNW dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Adapun teror-teror yang meresahkan publik dan secara beruntun yang dimaksud HNW adalah ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, warga Australia yang meneror dan meludahi penjaga Masjid, hingga penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ironisnya, kata dia, pengancaman terbuka pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah itu dilakukan oleh oknum seorang aparatur sipil negara dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu terjadi karena perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Padahal, hal ini sudah sering terjadi tanpa masalah, termasuk pemerintah yang tidak mempermasalahkannya juga. Apalagi kontribusi Persyarikatan Muhammadiyah bagi negara ini dengan tokoh-tokohnya juga diakui negara sebagai Pahlawan Nasional. Itu karena memang tokoh-tokoh Muhammadiyah berjasa ikut mendirikan dan membangun bangsa Indonesia.

Baca Juga:   Ramadan Tanpa Puasa? Ini Cara Islam Mengakomodasi Kondisi Khusus dan Cara Menggantinya

“Penjatuhan sanksi hukum terhadap oknum yang melakukan teror ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah juga agar ancam-mengancam seperti itu tidak terulang kembali terhadap warga Ormas-Ormas lainnya apalagi bila itu ormas Islam yang sudah berjasa dan ada sebelum Indonesia merdeka dan ikut berjuang mendirikan negara, seperti Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad, Persatuan Umat Islam (PUI), dan lain sebagainya,” tukas HNW.

Terkait aksi warga Australia yang meneror dan meludahi penjaga masjid juga perlu ditindak tegas dan diusut tuntas agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi

“Termasuk keresahan banyak warga Bali karena ulah wisatawan luar negeri yang kerap melecehkan tempat yang dihormati atau disakralkan oleh warga Hindu Bali,” tambahnya.

HNW mengatakan teror berikutnya adalah penembakan kantor MUI saat pimpinan MUI sedang rapat, oleh pria yang sebelumnya mengaku nabi.

“Ini teror yang sangat berbahaya dan disesalkan. Kalau saja, aparat bisa lebih preventif lebih awal, dengan segera meringkus orang yang mengaku nabi, dan tentunya adalah nabi palsu, bisa saja peristiwa teror di kantor pusat MUI di Jakarta tersebut tentunya dapat dihindarkan. Penindakan yang tegas dan sanksi hukum yang keras diperlukan agar peristiwa serupa jangan sampai terulang,” paparnya.

Oleh karenanya, HNW menilai teror beruntun di tahun politik jelang Pemilu ini perlu diwaspadai agar langkah-langkah preventif bisa dilakukan. Dengan begitu, tahun politik jelang Pemilu suasana tetap kondusif dan hasil Pemilu bisa menghadirkan Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga:   Kemensos Buka 40.839 Lowongan ASN untuk Tahun 2024, Termasuk Dokter dan Auditor

Maka selain kesigapan aparat penegak hukum, juga diperlukan instrumen hukum lex specialis yang bisa hadirkan kondisi kondusif yang melindungi tokoh agama dan simbol agama. Tak hanya itu, instrumen hukum itu juga bisa memberikan sanksi yang tegas dan keras terhadap mereka yang melanggarnya.

HNW juga menambahkan menjadi wajar bila RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang diusung oleh Fraksi PKS dan sudah disetujui oleh Baleg DPR RI masuk sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Ia ingin RUU ini segera dibahas dan disetujui bersama pemerintah agar peristiwa-peristiwa teror dan pelecehan seperti itu bisa dimitigasi dan tidak terjadi lagi.

“Agar suasana di tahun politik ini tetap kondusif dan harmoni di antara warga bangsa tetap terjaga, agar rakyat bisa pergunakan kedaulatannya hadirkan hasil positif untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.(SW)