Banyak Warganet, berpendapat aturan batas usia 35 tahun Capres dan Cawapres itu merupakan pesanan agar putra dari keluarga Presiden RI dapat maju mencalonkan diri jadi peserta pilpres sebagai cawapres.
Usulan 35 tahun yang dibahas di lembaga MK memiliki kecenderungan akan di terima, lantaran melihat latar belakang pimpinan MK dan pengusul memiliki hubungan keluarga.
Pendapat itu disampaikan oleh akun X @RamliRizal yang menyebut kalau putusan yang akan diterima akan menguntungkan salah satu pihak.
Keputusan yang menguntungkan salah satu kelompok itu, menurut Rizal Ramli merupakan bentuk atraksi yang dilakukan oleh lembaga yang menjalankan hukum.(SW)
Halaman
2 Komentar