Daerah  

Kapolda Sulut: Penggunaan Anggaran 2020 Hendaknya Dilakukan Secara Transparan

KAPOLDA Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto menegaskan, bahwa penggunaan anggaran DIPA tahun anggaran 2020 hendaknya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Ini agar dapat menghasilkan output dan outcome yang telah ditargetkan demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulut serta suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,” terangnya saat memimpin acara penyerahan DIPA TA 2020 dan penandatanganan Pakta Integritas, Sabtu (28/12/2019).

Diketahui, DIPA masing-masing Satker diserahkan oleh Kapolda Sulut kepada para Kasatker selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, sekaligus dilakukan penandatangan Pakta Integritas 2020.

“Penandatangan Pakta Integritas tujuannya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang diberikan kepada kita (Polda Sulut) dengan baik, benar, transparan dan akuntabel sesuai perundang-undangan yang berlaku dan menghindari adanya korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata kapolda.

Kapolda juga mengajak seluruh Kasatker untuk bersama sama mengelola anggaran 2020 secara benar agar tujuan penggunaan anggaran dapat tercapai semaksimal mungkin dan dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Baca Juga:   DPRD Manado Gelar Rapat Pansus Ranperda Terkait Pengawasan LLAJ