JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) menanggapi aksi belasan anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut, apabila melanggar maka harus ditindak.

“Kalau memang itu ya serahkan saja sama Bawaslu, sama aturan yang berlaku. Kalau memang melanggar aturan ya ditindak,” kata Nusron kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Nusron mengatakan pihaknya tidak ada komunikasi dengan anggota Satpol PP tersebut. Dia menyebut TKN tahu batasan aturan dalam Pemilu.

Namun, Nusron menyebut bahwa hal tersebut merupakan tanda bahwa Prabowo dicintai oleh berbagai elemen masyarakat. Dia berharap agar sebaiknya anggota Satpol PP tersebut diberi sanksi administrasi dahulu.

“Oh tidak ada, kita ini tahu batas-batas, mana yang boleh kita masuki, dan mana yang nggak boleh. Tapi lepas dari itu saya syukur alhamdulillah itu pertanda bahwa Pak Prabowo itu dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat,” jelasnya.