JAKARTA- Koruptor yang gemar berjudi, Lukas Enembe kembali memelas. Lewat Tim hukumnya Lukas Enembe mengajukan permohonan pengalihan status penahanan Lukas Enembe ke KPK. Pengacara Lukas meminta kliennya jadi tahanan kota saja.

“Bapak Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar ketua tim litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Petrus mengatakan surat permohonan itu diajukan demi kemanusiaan. Dia berharap KPK mengalihkan status penahanan Lukas Enembe menjadi tahanan kota agar mempermudah perawatan kondisi Lukas Enembe.

“Agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan pengalihan tahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta, dalam rangka keluarga dan dokter pribadi melakukan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Atau agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan,” katanya.