JAKARTA – KPK akan mengecek harta Sekda Riau SF Hariyanto lewat Direktorat LHKPN. Hariyanto saat ini menjadi sorotan lantaran anak dan istrinya pamer harta.

“Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi misalnya, karena klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Ali mengatakan tim LHKPN KPK akan mengumpulkan data terlebih dulu. Setelah itu, baru ada tim KPK akan menentukan apakah perlu memanggil Hariyanto atau tidak.

“Pemeriksaan itu apa, tim LHKPN ke lapangan, mengecek harta kekayaan secara faktual, kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi,” ujarnya.

“Jadi orang-orang yang sudah diklarifikasi itu karena kami sudah memiliki data sebelumnya dari faktual yang ada di lapangan,” sambungnya.

Hariyanto sendiri telah melaporkan harta kekayaannya. Dalam LHKPN tahun 2021, Hariyanto melaporkan dirinya mempunyai kekayaan total Rp 9,7 miliar.