Kendari – Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kendari akan berakhir pada 9 Oktober 2022.
Hal ini, diumumkan dalam sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna pada, Senin (24/8/22).
Walikota Kendari, Zulkarnain menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pimpinan anggota DPRD Kota Kendari dalam jalinan kemitraan yang harmonis, membangun sinergitas, melakukan kontrol yang efektif selama ia menjabat sebagai Walikota Kendari.
“Terimakasih pula kepada Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh stockholder yang telah bersama-sama mewujudkan kota Kendari sampai saat ini,” ungkapnya.
Lanjut Zulkarnain, ia menerangkan telah mengupayakan menjalankan amanah roda pemerintahan dengan maksimal demi mencapai Kota Kendari layak huni berbasis ekologi informasi dan teknologi.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kami lakukan dan wujudkan ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Kendari,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan ditengah keterbatasan yang ada akibat pandemi Covid-19, pemerintah kota Kendari yang dipimpin oleh Zulkarnain dan Siska melakukan tugasnya dengan sangat luar biasa.
Tinggalkan Balasan