Peringatan, THL Pemkot Manado Lulus Seleksi Akhir Bakal Gugur Jika Tidak Lengkapi Berkas

Xaverius Runtuwene

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Manado akhirnya mengumumkan 3.338 tenaga harian lepas (THL) yang terpilih dan lulus seleksi akhir, Sabtu (18/1/2020). Namun, panitia seleksi (pansel) memberikan peringatan bagi THL yang lulus dan belum melengkapi berkas, bakal digugurkan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Pansel, Xaverius Runtuwene bahwa kelengkapan berkas untuk THL adalah wajib.

“THL yang lulus seleksi akhir wajib melengkapi berkas yang diminta panitia. Batas waktu hingga Jumat (24/1/2020). Jika tidak memasukan dianggap gugur,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado ini juga menjelaskan, THL yang gugur akan digantikan oleh peserta seleksi yang masuk daftar tunggu.

“Kan yang mengikuti seleksi sekira 5.000 orang. Yang diterima sekira 3.338. Yang gugur otomatis digantikan oleh mereka yang berada di urutan 3.339 dan seterusnya,” terangnya.

Sementara Wali Kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA beberapa waktu lalu mengatakan kalau pola perekrutan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, ini guna menghindari polemik seperti pembayaran gaji maupun kompetensi warga yang direkrut.

Baca Juga:   17 Maret Polda Sulut Lauching Tilang Elektronik

“Kuota THL yang akan direkrut nantinya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tidak ada titip-titipan dan benar-benar yang berkompeten yang direkrut untuk bekerja bersama membantu Pemkot Manado agar lebih baik ke depan,” ujar orang nomor satu di Kota Manado ini. (ale)