Terkait hal tersebut, Puan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat ditingkatkan agar mampu memberikan arah dan prioritas yang komprehensif dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, diharapkan setiap presiden, gubernur, serta bupati atau wali kota tidak perlu lagi mengembangkan visi dan misi pembangunan individu mereka.
“Puan secara strategis mengingatkan kita bahwa bangsa yang unggul adalah bangsa yang mengerti kehendaknya zaman,” ucap Ari.
“Jika Jokowi tidak meninggalkan ‘legacy’ haluan negara yang bisa mengantisipasi situasi eksternal serta situasi internal sebuah bangsa, maka kita semua tidak ingin mendapat warisan sebagai sebuah bangsa yang gagal,” tambahnya.
RUU RPJPN 2025-2045 ditargetkan disahkan pada September 2023, sebelum tahapan pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). RPJPN 2025-2045 diyakini akan menjadi landasan perencanaan pembangunan nasional bagi pemimpin yang akan terpilih pada Pilpres 2024.
Ari juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Puan dalam mengingatkan Pemerintah tentang pentingnya RPJPN. Dalam hal ini, Puan telah merinci bahwa politik pembangunan melibatkan perencanaan dalam berbagai aspek, termasuk kegiatan ekonomi, sosial, budaya, karakter bangsa, pembangunan daerah, serta semua kegiatan berencana strategis lainnya.
Tinggalkan Balasan