Disebutkan juga Dandy diduga mengancam akan memanggil Brimob jika David enggan menemuinya. Tak hanya itu, dalam postingan juga disebutkan bahwa korban diduga sempat menerima ancaman penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons info viral tersebut. Dia belum bisa berkomentar banyak apakah ancaman Mario Dandy itu betul adanya atau tidak.
Hanya saja, dia menegaskan proses penyidikan dalam kasus tersebut belum selesai. Dia mengatakan pihak kepolisian mendalami segala hal yang ada dalam perkara tersebut.
“Proses pemeriksaan belum selesai, terus melakukan pendalaman. Kami sampaikan tetap proses penyidikan ini, berikan ruang waktu, penyidik akan melakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara terkait isu tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke polisi terkait isu tersebut.
“Kita harus berdasarkan fakta, artinya kita serahkan sepenuhnya ke polisi nanti mereka yang akan ungkap semua itu,” kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
1 Komentar