Hadi pun harus berhadapan dengan menjamurnya mafia tanah di sektor pertanahan di Indonesia. Dia menyatakan akan tegas menindak dan menumpas semua kroni mafia baik di tubuh kementerian maupun di luarnya. Sudah banyak modus mafia tanah yang diidentifikasi dan akan dieksekusi olehnya.
Mafia tanah menurutnya bakal bekerja sama dengan oknum di kantor pertanahan hingga ke pejabat desa untuk mengambil alih tanah tanpa sertifikat.
“Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? ‘Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat’. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut,” papar Hadi.
“Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut,” sambungnya.
Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.
1 Komentar