Tidak sebandingnya petugas keamanan dengan jumlah suporter yang ada membuat petugas mengalami kepanikan dan pada akhirnya menyemprotkan gas air mata. Meski hal ini sangat dilarang FIFA.
Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Aturan FIFA terkait pengamanan di stadion berbunyi:
Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:
a) Setiap pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.
b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.
Sayangnya aturan FIFA yang sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya korban jiwa ini justru dilanggar.
3 Komentar