JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan 2 peneliti BRIN ke Bareskrim Polri dan serentak di seluruh Polda di Indonesia. 2 peneliti BRIN yang dilaporkan yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin.

“Iya dua-duanya dilaporkan dengan UU ITE dan KUH Pidana,” kata Sekretaris LBH PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrozi, Selasa, 24 April 2023.

Menurut Ikhwan, pihaknya telah mengantongi bukti tangkapan layar dari akun media sosial kedua terlapor. Sebelumnya, pernyataan provokatif salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin atau AP Hasanuddin menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial. Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulfitri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadiyah merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).

“Dari LBH pusat sudah mendapatkan informasi lebih-lebih di daerah akan melaporkan juga karena kan ada infonya IMM di Kakarta akan melaporkan ke polda,” katanya.