Ia menyebut Rutan Cipinang saat ini berisi 3.451 orang. Rika menuturkan pemindahan penghuni Rutan Cipinang bakal dilakukan bertahap ke Lapas di wilayah Jabotabek.
Selain itu, Rika juga menjelaskan bahwa penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama. Dia mengatakan tidak ada pihak yang diistimewakan.
Ditjen PAS Kemenkumham membantah kabar terkait perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Rutan Cipinang.
Rika mengatakan kedua tersangka itu ditempatkan di kamar Mapenaling Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya.
“Semua narasi yang mengatakan bahwa Mario Dandy mendapatkan fasilitas khusus adalah hoaks,” jelas dia.
Rika menjelaskan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan dua tahanan atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5) pukul 16.00 WIB.
Ia mengklaim serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen. Aturan tersebut, jelas dia, berlaku untuk semua penghuni baru rutan.
“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai dengan selesai Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” imbuh dia.(SW)
1 Komentar