kabarfaktual.com – Ferdinand Marcos Jr. resmi mengumumkan keadaan darurat energi nasional pada Selasa (24/3/2026). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko terhadap pasokan bahan bakar domestik serta ancaman terhadap stabilitas energi akibat konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Deklarasi tersebut dirilis hanya beberapa jam setelah Kementerian Energi Filipina mengungkapkan rencana untuk meningkatkan produksi listrik berbasis batu bara guna menahan lonjakan tarif listrik.
“Keadaan darurat energi nasional dengan ini diumumkan mengingat konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah, serta bahaya yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi negara,” demikian isi perintah eksekutif yang dikutip dari AFP.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada Departemen Energi untuk melakukan pembayaran di muka hingga 15 persen guna mengamankan kontrak pasokan bahan bakar. Selain itu, pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penimbunan serta pengambilan keuntungan yang tidak wajar.
Presiden juga menginstruksikan Departemen Transportasi Filipina untuk menyalurkan subsidi bahan bakar bagi transportasi umum, serta mempertimbangkan pengurangan atau penangguhan tarif tol dan biaya penerbangan. Langkah ini diiringi percepatan bantuan bagi masyarakat yang terdampak situasi krisis.
Sebagai negara kepulauan dengan populasi sekitar 116 juta jiwa, Filipina masih sangat bergantung pada bahan bakar impor untuk menjaga operasional pembangkit listriknya. Sekitar 60 persen listrik nasional berasal dari batu bara.
Menteri Energi Sharon Garin menyatakan bahwa lonjakan harga LNG (gas alam cair) memaksa pemerintah untuk sementara waktu kembali mengandalkan bahan bakar fosil yang memiliki emisi karbon tinggi.
“Kami berbicara dengan perusahaan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk melihat seberapa besar mereka dapat meningkatkan produksi listrik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi mulai diterapkan paling cepat pada 1 April.
Menurut Garin, langkah tersebut diharapkan dapat menekan kenaikan tarif listrik di tengah ketidakpastian global.
Di sisi lain, Indonesia memastikan tidak akan membatasi ekspor batu bara ke Filipina. Pemerintah Filipina menyebut pasokan dari Indonesia tetap aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan energi.
Sebelumnya, pada Januari lalu, Presiden Marcos mengumumkan penemuan cadangan gas alam yang signifikan di sekitar ladang gas lepas pantai Malampaya Gas Field. Temuan ini diharapkan dapat memperpanjang usia operasional ladang tersebut, yang saat ini menyuplai sekitar 40 persen kebutuhan listrik di Pulau Luzon.
Meski demikian, pemerintah menilai langkah darurat tetap diperlukan guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah tekanan global yang belum mereda.
Tinggalkan Balasan