Empat Bulan Buron, Dito Mahendra Ditangkap di Bali

JAKARTA – Buronan Mahendra Dito Sampurna ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata ilegal. Dito ditangkap di Bali.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Ia menyerahkan detail penangkapan Dito Mahendra ke Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro.

“Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya. Beliau yang pimpin langsung,” kata Kombes Jansen dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Belum ada informasi lebih lanjut soal penangkapan Dito Mahendra. Begitu tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan langsung diperiksa di Bareskrim Polri.

Dito Mahendra sudah lama dicari aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut. Namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

Bareskrim lalu secara resmi menetapkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO) pada Mei 2023. Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

Baca Juga:   KTT G20 Bali Hasilkan Deklarasi Tolak Senjata Nuklir

Adapun, polisi sudah meminta Dito Mahendra untuk menyerahkan diri. Dia meminta Dito mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Kita tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke (diri ke) Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana,” ujar Brigjen Djuhandhani, Selasa (27/6).

“Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan,” imbuhnya.(SW)