kabarfaktual.com – Program-program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tunjangan guru, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) menghadapi ancaman ketidakoptimalan pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh pengurangan signifikan dalam anggaran pendidikan di RAPBN 2025.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (29/8/2024). Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud Ristek mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 83,19 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 15,7 triliun dari anggaran tahun 2024.

“Pengurangan anggaran ini menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembiayaan program-program wajib dan prioritas kami,” kata Nadiem dalam keterangan yang disiarkan oleh akun YouTube Tv Parlemen, Jumat (30/8/2024). Meskipun anggaran pendidikan secara keseluruhan meningkat dari Rp 665 triliun di 2024 menjadi Rp 722 triliun di 2025, penurunan anggaran untuk Kemendikbud Ristek mengakibatkan alokasi yang tidak memadai untuk beberapa program vital. “Pagu anggaran Kemendikbud turun sekitar Rp 15,7 triliun, yang merupakan proporsi cukup besar,” tambah Nadiem.