JAKARTA – Kasus penganiayaan Mario Dandy (20) terhadap David (17) memicu sorotan terhadap gaya hidup mewah di lingkungan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Komisi XI DPR pun menilai jika saat ini momentum tepat agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia.
“Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Maka sudah saatnya jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Minggu (26/2/2023).
Untuk diketahui kasus penganiayaan Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo mantan pegawai eselon II Ditjen Pajak membawa efek berantai. Gaya hidup Mario Dandy membuat pertanyaan akan asal kekayaan dari sang ayah yang mencapai Rp56 miliar. PPATK mengungkapkan ada indikasi keanehan pada transaksi keuangan milik Rafael. Publik pun mendesak agar ada transparansi dan pengawasan ketat bagi pegawai Ditjen Pajak.
2 Komentar