Dikabarkan Ada di Negara Tetangga, KPK Masih Cari Harun Masiku

JAKARTA – KPK menjelaskan perkembangan pencarian terhadap Harun Masiku. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini sempat dikabarkan ada di negara tetangga satu bulan lalu.

“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Asep mengatakan tim penyidik KPK lalu melakukan penelusuran di lokasi yang diduga ditinggali oleh Harun Masiku. Lokasi itu mulai sejumlah tempat ibadah hingga apartemen.

“Ada di masjid kami sudah cek di sana. Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen kami sudah cek ke sana di satu negara tetangga. Tapi sampai saat ini belum ditemukan,” ujar Asep.

Dia menyatakan pencarian kepada Harun Masiku satu bulan lalu di negara tetangga itu juga telah melibatkan aparat penegak hukum setempat. Namun pencarian itu masih belum membuahkan hasil.

Baca Juga:   Waspada, Komplotan Curanmor Target Tukang Ojek Online

“Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar. Jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan karena memang juga informasi awalnya di sana,” ujar Asep.

“Ada yang namanya mirip seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain,” tambahnya.

Pada awal 2023 ini, ada dua buron kasus korupsi yang berhasil KPK tangkap. Keduanya masing-masing bernama Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.

Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.

Polri mengatakan bahwa red notice yang bersangkutan sudah disebar di jalur komunikasi Interpol I-24/7.

“Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).(SW)