Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan Santai

JAKARTA – Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan santai. Anies bahkan mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke Bawaslu.

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi atas dugaan kampanye terselubung melalui tabloid ‘Mengapa Harus Anies?’

“Memang ada laporan itu?” kata Anies, di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies dan relawan Anies setelah beredarnya ‘Tabloid Anies Baswedan’ di Malang. Dalam video yang viral di medsos, tabloid itu dibagikan di masjid dan pasar.

Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Tabloid ‘Mengapa Harus Anies?’ di Malang
Anies tak ambil pusing atas laporan terhadapnya di Bawaslu. Anies lebih memilih mengurus Jakarta.

“Saya ngurusin Jakarta dulu deh, ntar dulu deh, belum ngurusin yang lain,” kata Anies.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea menyambangi kantor Bawaslu RI. Menurut Miartiko, penyebaran tabloid Anies di Kota Malang itu telah melanggar aturan pemilu.

“Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mulai maka kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” tuturnya.

Baca Juga:   Luis Milla Jadi Pelatih Persib Bandung, Harapan Besar di Pundaknya

“Poin penting yang mau kami sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi, karena ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat. Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradab ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” tambahnya.

Dia mengaku turut membawa barang bukti berupa soft file dan hard file tabloid Anies serta saksi dari Malang. Miartiko berharap Bawaslu RI akan segera memproses laporan tersebut.

“Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” ujar Miartiko.(SW)