“Nggak bisa juga sembarangan, toh kalau dia maki-maki nggak akan ada perubahan. Perubahan itu ada di undang-undang. Jadi mau dia maki-maki siapa-siapa juga akan menimbulkan masalah baru,” ucap Doli.
Menurut Doli, kemarahan Adil hanya akan membahayakan diri sendiri. Bahaya yang dimaksud Doli adalah apabila orang yang dimarahi Adil tak terima dan menuntut secara hukum.
“Apa yang jadi keinginannya nggak akan terwujud (jika memaki). Karena kalau nggak ada perubahan undang-undang, nggak mungkin apa maunya itu direalisasikan. Kedua, orang bisa marah yang kalau disebut yang seperti tadi itu, kalau orang marah, kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya,” ucap Doli.
Doli juga mengingatkan soal ada aturan terkait kepala daerah. Doli berpendapat sikap Adil berbahaya jika didiamkan karena dapat dicontoh kepala daerah lain.
“Dan kemudian pejabat ini ada kode etiknya loh. Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah itu nanti bahaya kalau misalnya terus dibiasakan kayak gitu,” ujarnya.
2 Komentar