Jokowi Dapat Rumah Usai Pensiun Presiden

JAKARTA – Jokowi dapat rumah dari negara usai pensiun Presiden. Bupati Karanganyar Juliyatmono buka suara terkait rumah baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang rencananya akan dibangun di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah usai pensiun.

Juliyatmono menyebut lahan yang akan dijadikan rumah Jokowi setelah lengser menjadi presiden itu sudah dibayar.

Proses pengadaan tanah tersebut pun telah dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Bahkan proses pembayaran tanah tersebut sudah termasuk dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

“Sesuai dengan prosedur pengadaan tanah yang saya tahu kan pengadaan tanah oleh Mensesneg. Sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu kan ada pajak balik nama.”

“BPHTB-nya sudah dibayarkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten oleh karena dipastikan tanah itu berada di lokasi Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu.”

“Rencananya semacam untuk rumah presiden. Seperti yang diberikan kepada beliau-beliau yang selesai melaksanakan tugas sebagai presiden,” kata Juliyatmono dilansir Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:   Gelar Sarasehan Petani Milenial 2, Kementan Dorong Kreativitas Pemuda Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Lebih lanjut Juliyatmono menyebut jika proses jual beli terkait pengadaan tanah untuk rumah Jokowi itu sudah selesai.

Juliyatmono menuturkan, rumah baru untuk mantan Wali Kota Solo ini nantinya berada di Jalan Adi Sucipto.

“Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada. Lokasinya ada di Jalan Adi Sucipto,” ungkap Juliyatmono.

Menurut Juliyatmono proses pengadaan tanah untuk rumah baru Jokowi itu baru dimulai tahun ini, tapi ia lupa kapan persis prosesnya dilakukan.

Namun yang jelas tanah tersebut sudah dibayar termasuk BPHTB serta pajaknya.

Kemungkinan dalam dua tahun terakhir masa jabatan Jokowi menjadi presiden ini, lahan yang kini masih kosong itu akan dibangun.(SW)