Soal perlu-tidaknya Adil meminta maaf, Doli menyerahkan hal tersebut kepada Kemenkeu. “Gini, soal bagi hasil dan segala macem itu kan diatur dalam Undang-Undang. Dan saya kira begitu keputusan itu sudah menjadi undang-undang, ya itu harus ditaati,” pungkas dia.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti M Adil menanggapi santai desakan Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo untuk meminta maaf. Ia pun tak terlalu menggubris desakan untuk minta maaf secara terbuka.

“Saya mau rapat,” kata Adil, dilansir detikSumut, Senin (12/12).

Adil pun tidak begitu menggubris desakan Yustinus, termasuk soal kekecewaan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait ucapan iblis dan setan.

“Josss…,” jawab Adil singkat saat ditanya terkait desakan minta maaf secara terbuka.(SW)