JAKARTA – Irjen Teddy Minahasa bantah dirinya pengedar Narkoba. Bahkan ia mengaku rugi karena informasi palsu.

Dalam pengakuannya, Irjen Teddy mengungkap soal dirinya yang rugi puluhan miliar gegara informasi palsu dari Anita alias Linda yang kini juga jadi tersangka.

“Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” jelas Teddy Minahasa, Rabu (19/10/2022).

Teddy mengatakan Linda juga sempat menghubunginya untuk minta melanjutkan kerja sama menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam. Tak hanya itu, kata Teddy, orang tersebut juga serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam.

“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” jelasnya.