JAKARTA – Kasus tambang ilegal kini masuk tahap penyidikan dan demi penyidikan, anak dan istri Ismail Bolong dipanggil Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menyebut kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, Bareskrim telah menemukan dugaan tindak pidana di kasus yang melibatkan Ismail Bolong tersebut.
“Sudah penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Pipit menyebut Bareskrim juga telah memanggil keluarga Ismail Bolong, anak dan istri untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan tambang ilegal tersebut.
“Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini, istri dan anak IB ,” jelasnya.
Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.
Beberapa waktu setelahnya, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
1 Komentar