JAKARTA – Kasus tambang ilegal kini masuk tahap penyidikan dan demi penyidikan, anak dan istri Ismail Bolong dipanggil Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menyebut kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, Bareskrim telah menemukan dugaan tindak pidana di kasus yang melibatkan Ismail Bolong tersebut.
“Sudah penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Pipit menyebut Bareskrim juga telah memanggil keluarga Ismail Bolong, anak dan istri untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan tambang ilegal tersebut.
“Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini, istri dan anak IB ,” jelasnya.
Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.
Beberapa waktu setelahnya, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan telah mengamini adanya dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait dugaan suap tambang ilegal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mesti memiliki alat bukti. Karenanya, pemeriksaan terhadap Ismail perlu untuk dilakukan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto angkat suara. Dia menampik tudingan yang selama ini ditujukan kepadanya. Dia pun mengaku belum pernah diperiksa Propam Polri terkait dugaan kasus tersebut.
Sementara itu anak dan Istri Ismail Bolong dikabarkan telah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan keduanya saat ini tengah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Keduanya juga didampingi oleh kuasa hukum.
“Mereka (anak dan istri Ismail Bolong) dan lawyer-nya sudah di dalam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Pipit menjelaskan salah satu materi pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan peran masing-masing di perusahaan tambang tersebut.
“Enggak. Keluarganya (diperiksa) tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan,” jelasnya.
Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.(SW)