Maleo Gagalkan Pelarian Terduga Pelaku Tabrak Lari di Simpang Empat Transmart Kairagi

KERJA cepat dan tepat memberantas aksi kejahatan oleh Timsus Maleo Polda Sulut terus mendapat dukungan masyarakat. Buktinya, Sabtu, 18 Juli 2020, Timsus Maleo berhasil mengagalkan pelarian JS alias Jino (22), warga Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur, terduga pelaku tabrak lari di simpang empat Transmart Kairagi, menggunakan kendaraan mobil Daihatsu Ayla warna merah.

Diketahui, peristiwa tabrak lari di simpang empat Transmart Kairagi menghebohkan media sosial (medsos) facebook. Hal ini pun membuat Timsus Maleo yang dipimpin Wakatim, AKP Frelly Sumampow langsung bergerak cepat dan terukur melakukan pelacakan serta mengumpulkan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP).

Identitas pelaku yang sudah diketahui, membuat Timsus Maleo bergerak menuju ke rumah terduga pelaku di Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Benar saja, saat pelaku diamankan, mobil Daihatsu Ayla warna merah yang digunakan pelaku langsung diamankan dan terlihat mengalami kerusakan di body kanan belakang yang diduga akibat peristiwa tabrak lari tersebut.

Wakatim Maleo Polda Sulut, AKP Frelly Sumampow saat dikonfirmasi membenarkan pengkapan tersebut. “Pelaku bersama barang bukti kendaraan tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan di Satlantas Polresta Manado, guna dilakukan proses penyelidikan laka lantas,” aku Frelly.(**)

Baca Juga:   Dianggap Licin, Rafael Alun Pede Hadapi KPK