JAKARTA – Mario Dandy Satriyo (20), penganiaya brutal dan sadis Juga Diancam UU ITE. Diketahui Mario sempat menyebarkan video penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17) ke teman-temannya. Pihak David akan kembali melaporkan Mario Dandy atas hal itu.
“Betul (akan melaporkan), itu nanti kalau soal dari perspektif hukum dari pengacara keluarga. Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger, saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).
Alto mengatakan penyebaran video menjadi pertimbangan pihak keluarga untuk melaporkan Mario Dandy. Dia berharap hal ini dapat membuktikan bahwa Mario merencanakan penganiayaan terhadap David.
“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ungkap Alto.
Alto mengatakan pihaknya sudah mengetahui bahwa Mario sempat menyebarkan video penganiayaan David ke teman-temannya. Mario disebut mengirimkannya disertai narasi menantang.
Tinggalkan Balasan