Mario Dandy, Penganiaya Sadis Juga Diancam UU ITE

JAKARTA – Mario Dandy Satriyo (20), penganiaya brutal dan sadis Juga Diancam UU ITE. Diketahui Mario sempat menyebarkan video penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17) ke teman-temannya. Pihak David akan kembali melaporkan Mario Dandy atas hal itu.

“Betul (akan melaporkan), itu nanti kalau soal dari perspektif hukum dari pengacara keluarga. Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger, saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Alto mengatakan penyebaran video menjadi pertimbangan pihak keluarga untuk melaporkan Mario Dandy. Dia berharap hal ini dapat membuktikan bahwa Mario merencanakan penganiayaan terhadap David.

“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ungkap Alto.

Alto mengatakan pihaknya sudah mengetahui bahwa Mario sempat menyebarkan video penganiayaan David ke teman-temannya. Mario disebut mengirimkannya disertai narasi menantang.

“Kami sudah tahu bahwa memang si Mario memang mengirim itu ke beberapa anak-anak yang di PL. Narasinya adalah ‘ini gua udah ngerjain teman kalian’ jadi narasi menantang,” kata Alto.

Sebelumnya, polisi mengungkap ulah keji Mario Dandy Satrio (20) dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17). Disebutkan, Mario sempat mengirimkan video penganiayaan brutal David ke teman-temannya.

“Benar (video penganiayaan) dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Tak sampai di situ, Mario pun menyebarkan foto David yang terluka setelah menerima tendangan dan pukulan darinya.

Baca Juga:   Angkuhnya Mario Dandy Bikin Geram Sedunia, "Gue Ga Takut Kalau Anak Orang Mati"

“Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak,” ujarnya.

Hengki belum merinci alasan pasti Mario Dandy mengirimkan video dan foto David. Pihak kepolisian, lanjut Hengki, tengah mendalami motif Mario melakukan hal tersebut.

“Kita sedang dalami motivasinya,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger, mengungkap kondisi terkini David yang dianiaya anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Alto mengatakan mata David sudah lebih fokus meski masih dirawat di ICU.

“Tadi pagi itu melek dan sesuai dengan pengamatan keluarga ya, bukan dari dokter, tapi keluarga, matanya David sudah lebih fokus, matanya sudah lebih fokus,” kata Alto saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Alto mengatakan pagi ini David juga menjalani pre-treatment kedua untuk stem cell. Sejauh ini, tubuh David disebut menerima pre-treatment itu dengan baik.

“Pagi ini per jam 10.20 WIB, saya kontakan sama Jo, bapaknya David, dia baru dari ICU. Hari ini sudah pre-treatment kedua untuk stem cell, tadi ada istilah medisnya tapi saya lupa. Tapi intinya ngecek dulu di kulitnya apakah stem cell itu akan ada efek ke tubuh atau nggak, apakah nanti ada alergi dan Puji Tuhan, alhamdulillah, tubuhnya sampai saat ini sudah bisa menerima,” ungkap Alto.

“Jadi nanti tiga kali lagi (pre-treatment), setelah itu baru diadakan stem cell yang dijadwalkan dilakukan pada Minggu (26/3) nanti,” imbuhnya.

Baca Juga:   Saksi Kunci: David Terkapar, Mario Dandy Petentang-Petenteng

Alto mengatakan David belum bisa berbicara hingga saat ini. Namun kondisi David disebut lebih tenang dan fokus dibanding hari kemarin.

“Belum. Jadi makanya kita tetap sesuai dengan apa yang dikatakan dokter ya. Selama dia masih di ICU, berarti masih dianggap kritis,” ujar Alto.

“Tapi tadi pagi Jo bilang sudah lebih tenang, sudah melek pagi ini, matanya sudah lebih fokus dibanding dengan kemarin,” sambungnya.

Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo (20) terjadi pada Senin (20/2) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di RS untuk memulihkan kondisinya. Hingga hari ini, David masih dirawat.

Selain Mario Dandy, polisi menetapkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Sementara itu, AG, yang merupakan pacar Mario Dandy, ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum.

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).(SW)