JAKARTA – Niat busuk Cina untuk menguasai Indonesia akhirnya terkuak. Belum lama ini China Development Bank (CDB) meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mendukung keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dijadikan penjamin utang proyek kereta cepat. Menurutnya risiko keputusan tersebut terlalu besar.
“Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B). Sehingga tidak membebani APBN sama sekali.
“Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B. Saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin investasi,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan apabila APBN dijadikan jaminan utang proyek KCJB, maka konsekuensinya kondisi fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun ke depan.
“Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandera,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya China Development Bank (CDB) meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun menolak usulan tersebut.
“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka [China] mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” ujarnya.(SW)