kabarfaktual.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg yang mulai berlaku pada 18 April 2026. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan pada November tahun yang sama.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg naik dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung atau meningkat sekitar 18,75 persen. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung atau sebesar 18,89 persen.

Penyesuaian harga juga berlaku di wilayah lain dengan besaran berbeda, tergantung pada biaya distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Mengacu pada platform MyPertamina, harga jual ex-agen berlaku untuk radius hingga 60 kilometer dari SPBE dan dapat meningkat apabila jarak distribusi lebih jauh. Harga tersebut sudah mencakup margin agen serta pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenaikan harga LPG ini tidak lepas dari lonjakan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik global. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak pada terganggunya distribusi energi global, termasuk di jalur strategis Selat Hormuz yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia. Gangguan pada fasilitas energi di kawasan Timur Tengah juga memperburuk kondisi pasokan dan mendorong kenaikan harga energi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu. Ia menekankan bahwa bantuan energi dari negara diprioritaskan bagi kelompok kurang mampu.

“Harga nonsubsidi itu untuk masyarakat mampu. Negara tetap hadir, tetapi prioritasnya untuk yang membutuhkan,” ujar Bahlil.

Ia juga memastikan bahwa LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan harga, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sehingga dapat berubah sesuai kondisi global.

Bahlil turut mengingatkan masyarakat berpenghasilan tinggi agar tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan LPG nasional tetap aman, bahkan dengan membuka sumber impor baru, termasuk dari Rusia, guna menjaga ketahanan energi.

Daftar Harga Bright Gas per 18 April 2026 (ringkasan wilayah):

  • Sumatera (umumnya): Rp 230.000 (12 kg) dan Rp 111.000 (5,5 kg)
  • Jawa, Bali, NTB: Rp 228.000 (12 kg) dan Rp 107.000 (5,5 kg)
  • Kalimantan: Rp 238.000 (12 kg) dan Rp 114.000 (5,5 kg)
  • Sulawesi: Rp 230.000–Rp 238.000 (12 kg) dan Rp 111.000–Rp 114.000 (5,5 kg)
  • Papua dan Maluku: hingga Rp 285.000 (12 kg) dan Rp 134.000 (5,5 kg)

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diimbau untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya, sementara pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan di tengah dinamika pasar energi global.