Perwako Baru Pembatasan Aktivitas Pelaku Usaha Segera Dikeluarkan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Manado dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait pembatasan aktivitas berdasarkan penilaian Gugus Tugas Covid-19 Manado. Hal ini dikatakan Walikota, GS Vicky Lumentut (GSVL) usai launching Lingkungan Manado Tangguh (LMT) bersama Forkopimda Senin, 22 Februari 2021.

Orang nomor satu di Kota Manado ini mengatakan bahwa dampak kebijakan LMT lebih adil untuk warga. “Kalau sebelumnya semua wilayah Manado dibatasi aktifitas dengan operasi usaha hanya sampai pukul 20.00 wita. Namun setelah LMT diberlakukan, Pemkot akan mengeluarkan Perwako baru terkait pembatasan aktivitas berdasarkan penilaian Gugus Tugas Manado,” terangnya.

Lanjut walikota, untuk zona resiko tinggi batasnya sampai pukul 19.00 wita, zona resiko sedang batasnya 21.00 wita. “Untuk zona aman tidak ada batasan, melainkan bebas beroperasi hingga waktu yang tidak ditentukan, dengan alasan agar supaya ekonomi rakyat bisa terus berjalan,” tutup GSVL sapaan akrab walikota dua periode.(ale/*)

Baca Juga:   Kadis Pariwisata Manado Dukung Rencana Gubernur Sulut Buka Taman Nasional Bunaken